Kariernya sebagai pengacara ternama sudah terbukti dengan berbagai pengalaman dalam menangani berbagai kasus besar.
Salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah sengketa lahan seluas 1.500 hektar di Kota Waringin dan Labuh Air Pandan, Kabupaten Bangka, di mana Andi Kusuma bertindak sebagai kuasa hukum PT Narina Keisha Imani (NKI).
Selain sukses di dunia hukum, Andi Kusuma juga terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP dengan nomor urut 10.

Andi Kusuma maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk daerah pemilihan (Dapil) 6, yang meliputi Kabupaten Bangka.
Kasus yang melibatkan Andi Kusuma dan Prof. Bambang Hero Saharjo ini menunjukkan dinamika antara dunia hukum dan dunia akademik yang semakin menarik perhatian publik.
Dengan latar belakang sebagai pengacara berpengalaman dan aktivis politik, Andi Kusuma berani mengambil langkah hukum untuk menuntut kejelasan dan kebenaran terkait angka kerugian negara yang disampaikan oleh Prof. Bambang Hero Saharjo.
Sementara itu, publik terus menantikan perkembangan kasus ini, yang tidak hanya menyangkut soal hukum, tetapi juga tentang akurasi data dan kompetensi dalam memberi analisis yang berdampak besar pada kebijakan negara. (shi)
