Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait penghitungan kerugian dalam kasus korupsi PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Andi Kusuma menganggap Prof. Bambang Hero Saharjo tidak kompeten dalam menghitung kerugian lingkungan di Bangka Belitung, yang akhirnya membengkak hingga Rp300 triliun.

Andi Kusuma merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung sekaligus seorang pengacara yang berpengalaman.

Ketua DPD Perpat ini dilahirkan dan dibesarkan di Pangkal Pinang.

Andi Kusuma, Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung

Pendidikan awal Andi Kusuma dimulai di SMK PGRI Pangkalpinang, di mana ia menuntaskan studinya pada tahun 2000.

Setelah itu, Andi Kusuma melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Putera Batam dan meraih gelar sarjananya pada tahun 2013.

Andi Kusuma melanjutkan pendidikan S2-nya di Universitas Batam pada periode 2013-2016.