“Saya tidak menghentikan proyek infrastruktur, saya hanya mengubah pendekatannya,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan sektor swasta dapat lebih berkembang dan turut berperan dalam pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah akan fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan rakyat.

“Pemerintah akan menangani aspek-aspek yang penting untuk kepentingan rakyat, sementara swasta bisa lebih aktif dalam menjalankan proyek-proyek besar,” ujar Prabowo menutup penjelasannya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan proyek infrastruktur besar, termasuk jalan tol, dihentikan sementara.

Keputusan ini diambil untuk menilai kelayakan proyek dengan mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Sony Sulaksono Wibowo, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang mewakili unsur pemangku kepentingan, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tol baru akan dipertimbangkan lebih lanjut setelah pemerintah meninjau anggaran negara yang tersedia.

Keputusan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, seiring dengan stabilitas keuangan negara. (tam)