#Tag:
Revisi Undang-Undang TNI
RUU TNI: Prajurit Aktif Bisa Ditempatkan di 16 Kementerian/ Lembaga, Apa Saja Detailnya?
Yakni pasal 47, dimana mengatur soal penempatan prajurit aktif di kementerian/ lembaga tertentu. Jumlahnya ada 16 kementerian/ lembaga. Apa saja?
Peristiwa
2025-03-17 13:37:35
Aksi Peduli Gizi, Resimen Borneo Nusantara Bagikan 150 Paket Susu di Dua Lokasi Samarinda
Aksi pembagian 150 paket susu gratis oleh Organisasi Resimen Boreo Nusantara di Samarinda
Negara Lain Tolak Terlibat, Trump Pastikan Amerika Serikat Bisa Buka Selat Hormuz Sendiri
Sekutu menolak terlibat, Trump tegaskan AS mampu amankan Selat Hormuz
